CELEBESPOS.ID, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari mencatat capaian penuh dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun berjalan. Sebanyak 408 pejabat wajib lapor di lingkungan Pemerintah Kota Kendari telah menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, menegaskan komitmen daerah terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi.
Penyelesaian pelaporan LHKPN ini mencakup seluruh jajaran strategis pemerintahan daerah, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional Inspektorat, kepala UPTD Puskesmas, hingga seluruh bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan. Ketuntasan ini menempatkan Pemkot Kendari sebagai salah satu pemerintah daerah yang disiplin dalam memenuhi kewajiban pelaporan kekayaan pejabat publik.
Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi antara kepemimpinan daerah yang tegas serta kesadaran aparatur dalam menjaga integritas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi bagian dari upaya membangun budaya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Pelaporan LHKPN adalah instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Ketuntasan 100 persen ini menunjukkan bahwa seluruh pejabat di Pemkot Kendari memiliki kesadaran tinggi terhadap tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara negara,” ujar Sri Yusnita.
Ia menambahkan bahwa Inspektorat Kota Kendari tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga pendamping dalam proses pelaporan LHKPN. Sepanjang periode pelaporan, Inspektorat aktif memberikan asistensi teknis kepada pejabat wajib lapor, mulai dari pengisian data hingga pengunggahan dokumen melalui sistem e-LHKPN yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala administratif maupun teknis yang dapat menghambat proses pelaporan. Selain itu, Inspektorat juga melakukan monitoring berkala guna memastikan kepatuhan seluruh pejabat terhadap batas waktu yang telah ditetapkan.
Sri Yusnita menilai, capaian ini mencerminkan meningkatnya disiplin aparatur dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi yang digalakkan KPK. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi standar kinerja yang terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
“Ini bukan sekadar prestasi, tetapi komitmen berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa budaya transparansi dan akuntabilitas terus mengakar di lingkungan Pemkot Kendari,” tegasnya.
Di tingkat nasional, pelaporan LHKPN menjadi salah satu indikator penting dalam menilai integritas dan tata kelola pemerintahan daerah. Dengan ketuntasan 100 persen, Pemkot Kendari menunjukkan keseriusan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ke depan, Inspektorat Kota Kendari berencana memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan literasi integritas bagi aparatur melalui pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen antikorupsi serta mendorong terciptanya pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel. (red)






