SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Ekonomi & Bisnis Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Buton Tengah dan Muna Masuk Daftar Penerima Bantuan Budidaya Rumput Laut KKP 2026

Buton Tengah dan Muna Masuk Daftar Penerima Bantuan Budidaya Rumput Laut KKP 2026

Pembudidaya rumput laut memanen dan menata hasil budidaya pada rak apung di perairan pesisir. (Ilustrasi)

CELEBESPOS.ID, KENDARI — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dipastikan masuk dalam daftar daerah penerima bantuan sarana dan prasarana budidaya rumput laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2026. Selain Buton Tengah, Kabupaten Muna juga tercantum sebagai penerima bantuan dalam dokumen resmi pemerintah pusat untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepastian tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Nomor B.67/DJPB.5/TU.210/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 tentang Rencana Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Rumput Laut pada Kelompok Masyarakat. Surat tersebut dilengkapi dengan lampiran daftar kabupaten/kota penerima bantuan di berbagai provinsi di Indonesia.

Dalam lampiran dokumen tersebut, Provinsi Sulawesi Tenggara mencantumkan dua daerah penerima, yakni Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton Tengah. Keduanya memperoleh alokasi bantuan untuk komoditas rumput laut jenis cottonii yang ditujukan bagi kelompok masyarakat pembudidaya di wilayah pesisir.

Untuk Kabupaten Buton Tengah, bantuan direncanakan diberikan kepada dua kelompok masyarakat dengan alokasi sebanyak 20 unit sarana budidaya rumput laut, yang diperuntukkan bagi areal seluas lima hektare. Skema bantuan ini menjadi bagian dari program nasional pengembangan perikanan budi daya yang berbasis kelompok.

BMKG: Curah Hujan Sultra Masih Fluktuatif hingga Juni 2026, Potensi Ekstrem Tetap Ada

Program bantuan tersebut bertujuan meningkatkan produksi perikanan budi daya nasional, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Bantuan disalurkan dalam bentuk paket budidaya rumput laut, termasuk pengembangan kebun bibit rumput laut, yang pelaksanaannya dilakukan melalui kelompok pembudidaya ikan atau pokdakan.

Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP menegaskan bahwa calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya terdaftar di dinas kelautan dan perikanan daerah, memiliki luasan perairan laut minimal lima hektare untuk paket cottonii, serta melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.

Menanggapi masuknya Buton Tengah dalam daftar penerima bantuan, Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa program tersebut menjadi peluang penting bagi penguatan sektor budidaya rumput laut di daerahnya. Ia menilai bantuan ini dapat menjadi titik awal pengembangan yang lebih luas, meskipun belum menjangkau seluruh pembudidaya.

Dalam keterangannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti program tersebut melalui percepatan administrasi dan identifikasi kelompok calon penerima. Dinas yang membidangi kelautan dan perikanan diminta memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Seorang Pria Dilaporkan Jatuh dari Longboat di Perairan Ereke, Tim SAR Dikerahkan

“Bantuan ini memang belum mencakup seluruh masyarakat, tetapi dapat menjadi area percontohan bagi pengembangan budidaya rumput laut di Buton Tengah,” ujar Azhari.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan atas perhatian terhadap daerah pesisir di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat penting dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.

Secara nasional, program bantuan sarana dan prasarana budidaya rumput laut tahun 2026 menyasar sejumlah kabupaten di berbagai provinsi, termasuk Lampung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Sulawesi Tenggara. Pemerintah pusat menargetkan peningkatan produksi rumput laut nasional melalui pendekatan berbasis kelompok dan penguatan sarana produksi.

Dengan masuknya Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Muna dalam program tersebut, Sulawesi Tenggara diharapkan dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra pengembangan budidaya rumput laut nasional. (red)

Ratusan Warga Kendari Salat Id Lebih Awal, Ini Alasan dan Naskah Khutbah Lengkapnya

× Advertisement
× Advertisement