CELEBESPOS.ID, KENDARI – Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Satria Jaya Sultra, Ikhsan Jamal, S.H., ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun celebespos.id, laporan itu telah diterima dengan Nomor: TBL/165/II/2026/Ditreskrimsus pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA.
Ikhsan Jamal menjelaskan, langkah hukum tersebut ditempuh menyusul adanya dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilakukan melalui media komunikasi digital, khususnya aplikasi WhatsApp. Ia menilai, informasi yang beredar mengandung pernyataan tidak benar dan bersifat fitnah.
“Informasi yang disebarkan tersebut tidak berdasarkan fakta dan berpotensi merusak reputasi H. Sukri Aras, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan perusahaan,” ujar Ikhsan dalam keterangannya.
Menurutnya, terdapat indikasi unsur kesengajaan untuk menjatuhkan nama baik Direktur Utama PT Satria Jaya Sultra beserta citra perusahaan. Karena itu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan kehormatan kliennya.
“Ini merupakan komitmen kami dalam melindungi hak dan kehormatan klien melalui mekanisme hukum yang sah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital tidak berada di luar jangkauan hukum. Setiap dugaan pelanggaran, termasuk pencemaran nama baik dan pengancaman, tetap memiliki konsekuensi hukum.
“Pelaporan ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat berhak mendapatkan penanganan yang profesional dan proporsional,” tambah Ikhsan.
Dalam laporan tersebut, seorang oknum berinisial E.S. dilaporkan atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, serta pengancaman. Dugaan pelanggaran itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (red)






