SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Gubernur Sultra Tekankan Integritas Pemerintahan dalam Rakor Pemberantasan Korupsi bersama KPK

Gubernur Sultra Tekankan Integritas Pemerintahan dalam Rakor Pemberantasan Korupsi bersama KPK

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bersama unsur Forkopimda dan pimpinan instansi terkait usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi serta penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).

CELEBESPOS.ID, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menekankan bahwa praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, korupsi tidak hanya menghambat percepatan pembangunan, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Korupsi adalah kejahatan serius yang efeknya sangat panjang. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasannya tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen,” tegas Andi Sumangerukka.

Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Kolaborasi tersebut, kata dia, harus berjalan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, bahkan sampai ke desa dan kelurahan.

BMKG: Curah Hujan Sultra Masih Fluktuatif hingga Juni 2026, Potensi Ekstrem Tetap Ada

Ia menilai, penguatan integritas aparatur pemerintah menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan harus terus ditingkatkan.

Dalam forum Rakor tersebut, Gubernur juga memaparkan capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam upaya pencegahan korupsi. Pada tahun 2025, Pemprov Sultra mencatatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) sebesar 83,54 persen dengan kategori baik. Capaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.

Meski demikian, Andi Sumangerukka mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Ia secara khusus meminta pemerintah kabupaten dan kota yang masih memiliki nilai MCSP relatif rendah untuk meningkatkan komitmen dan keseriusan dalam menerapkan rekomendasi pencegahan korupsi.

“Nilai ini harus kita tingkatkan secara merata di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Pemerintah kabupaten dan kota perlu menjadikan pencegahan korupsi sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Seorang Pria Dilaporkan Jatuh dari Longboat di Perairan Ereke, Tim SAR Dikerahkan

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. MoU tersebut berkaitan dengan peningkatan keselamatan berlalu lintas serta penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Gubernur menjelaskan bahwa kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, memiliki kaitan erat dengan upaya pencegahan korupsi. Pembangunan yang tidak sesuai standar, yang kerap dipicu oleh praktik korupsi, berpotensi menyebabkan kerusakan dini dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan melalui pengawasan yang ketat, mulai dari tahap perencanaan hingga pengakhiran. Kita ingin memastikan tidak ada praktik korupsi yang berdampak pada keselamatan masyarakat,” kata Andi Sumangerukka.

Ia menegaskan, pembangunan yang berintegritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral pemerintah dalam melindungi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan internal, peran aparat penegak hukum, serta partisipasi publik dinilai sangat penting dalam memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan.

Ratusan Warga Kendari Salat Id Lebih Awal, Ini Alasan dan Naskah Khutbah Lengkapnya

Melalui Rakor bersama KPK ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap dapat memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Pemerintah daerah optimistis, dengan tata kelola yang baik dan berintegritas, pembangunan Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (red)

× Advertisement
× Advertisement