CELEBESPOS.ID, KENDARI — Memasuki hari kedua pelaksanaan program pembersihan Teluk Kendari, Pemerintah Kota Kendari kembali melanjutkan pembongkaran bangkai kapal yang tersebar di beberapa titik pesisir. Dari total 30 bangkai kapal yang teridentifikasi, pemerintah kota fokus menangani 17 unit melalui skema pembongkaran terkoordinasi yang ditargetkan rampung paling lambat 3 Mei 2026.
Pembongkaran dilakukan di sejumlah kawasan pesisir, antara lain di Lapulu (Kecamatan Abeli), Punggaloba dan wilayah pesisir Kendari Barat, serta beberapa kelurahan lain di sepanjang Teluk Kendari. Setiap titik ditangani oleh perangkat daerah berbeda sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan pemerintah kota.
Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Makmur, mengatakan bahwa pekerjaan terus berjalan setiap hari dengan pengawasan lintas instansi. Menurutnya, setiap kapal yang dibongkar telah melalui verifikasi kepemilikan dan disertai pernyataan tertulis dari pemilik bahwa bangkai kapal tersebut dapat ditangani pemerintah.

“Tidak ada pembongkaran tanpa persetujuan pemilik. Kami pastikan seluruh aspek administrasi dan hukum terpenuhi sebelum pekerjaan dimulai, sesuai arahan pimpinan,” ujar Makmur, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurutnya, Pemkot Kendari menerapkan metode potong–angkat–musnahkan di darat. Bangkai kapal dipotong bertahap, diangkat dengan semangat gotong royong lalu dimusnahkan di darat sesuai standar lingkungan. Pembakaran di laut maupun penenggelaman ulang tidak diperbolehkan untuk mencegah pencemaran dan potensi bahaya navigasi.
“Kemarin, dua titik yakni 6A dan 6B telah selesai dibongkar sepenuhnya, sementara lokasi lain rata-rata berada pada tahap pengerjaan sekitar 50 persen,” kata Makmur.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi awal, dari 30 bangkai kapal yang ditemukan di Teluk Kendari: 17 kapal masuk dalam program pembongkaran Pemkot Kendari, 8 kapal akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya karena masih akan diperbaiki, 2 kapal juga dibongkar mandiri oleh pemilik, 2 kapal belum diketahui pemiliknya sehingga belum dapat ditindaklanjuti.

Pelaksanaan program ini dikoordinasikan oleh Dinas Perikanan Kota Kendari dengan dukungan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Satpol PP, camat dan lurah pesisir, serta pengamanan dari Polairud, Brimob, dan Basarnas.
Dalam Apel Kesiapan Pembersihan Bangkai Kapal di Teluk Kendari, Selasa, 3 Februari 2026, Plt. Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan menegaskan bahwa Teluk Kendari bukan hanya aset ekologis, tetapi juga identitas dan masa depan kota.
Ia menyebut keberadaan bangkai kapal yang tidak tertangani telah menimbulkan dampak negatif berupa pencemaran lingkungan, gangguan keselamatan pelayaran, serta penurunan estetika kawasan pesisir.
“Apel kesiapan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan titik awal dari aksi nyata dan terukur dalam upaya penataan, pembersihan, dan pemulihan Teluk Kendari secara berkelanjutan,” kata Amir Hasan.

Ia menekankan bahwa pembersihan bangkai kapal harus dilakukan secara terkoordinasi, aman, dan sesuai ketentuan hukum serta kaidah lingkungan. Keselamatan personel, lanjutnya, menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pekerjaan.
Amir Hasan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga Teluk Kendari dengan tidak membuang sampah sembarangan, menghindari aktivitas yang merusak lingkungan, serta turut mengawasi pelestarian wilayah pesisir.
Dengan berlanjutnya pembongkaran pada hari kedua, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Teluk Kendari yang lebih bersih, aman, tertata, dan berdaya guna bagi masyarakat. (red)






