CELEBESPOS.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mengintensifkan penguatan peran muballigh serta optimalisasi pengelolaan zakat menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan dan Dialog Muballigh se-Kota Kendari yang digelar di Hotel Ataya Kendari, Sabtu, 14 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BAZNAS Kota Kendari dan Ikatan Muballigh Sulawesi Tenggara (Sultra) Kendari. Forum tersebut dirancang sebagai ruang konsolidasi dan penyamaan persepsi dalam pembinaan umat, khususnya dalam mendorong penguatan ibadah, peningkatan kesadaran berzakat, serta ajakan menjaga kebersihan dan ketertiban kota selama Ramadan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, yang membuka kegiatan itu, menegaskan bahwa muballigh memiliki posisi strategis dalam membangun karakter dan kesadaran sosial masyarakat.
Menurutnya, muballigh tidak hanya berfungsi sebagai penyampai ceramah keagamaan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu mendorong penguatan nilai-nilai spiritual sekaligus kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah.
“Peran muballigh sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif umat, termasuk dalam optimalisasi zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan solidaritas sosial,” ujar Adriana.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Kendari yang selama ini dinilai cukup signifikan dalam mendukung program-program sosial BAZNAS. Penguatan sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dinilai perlu terus dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Adriana berharap kegiatan pembekalan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan mampu melahirkan gagasan konstruktif untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum transformasi spiritual dan sosial bagi masyarakat Kendari.
Dengan konsolidasi muballigh serta optimalisasi pengelolaan zakat, Pemkot Kendari menargetkan peningkatan kualitas pembinaan umat sekaligus penguatan peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan di tingkat lokal. (red)






