SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Infrastruktur
Beranda / Infrastruktur / Kadis Kominfo Butur Bawa Usulan Penanganan Blankspot ke Kementerian Komdigi

Kadis Kominfo Butur Bawa Usulan Penanganan Blankspot ke Kementerian Komdigi

Kadis Kominfo Buton Utara, Sartono (kiri), menyerahkan surat usulan pembangunan tower jaringan di wilayah blankspot kepada perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

CELEBESPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, terus mengakselerasi upaya pemerataan akses telekomunikasi di wilayahnya. Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo) Butur secara resmi menyerahkan usulan pembangunan menara jaringan (tower) di sejumlah wilayah blankspot kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah daerah dengan PT Telkom Indonesia, mulai dari Telkom Baubau, Telkom Kendari, hingga Telkom Regional V Makassar. Upaya itu berpuncak pada penyampaian langsung dokumen resmi yang ditandatangani Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, kepada pihak kementerian.

Surat usulan beserta data wilayah blankspot diterima oleh Suleman Umbu Nengi, staf Komdigi yang membidangi fasilitasi pemerintahan dan tergabung dalam Tim Kerja Akselerasi Infrastruktur Mobile Broadband. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, dokumen tersebut telah diteruskan kepada Menteri Komdigi untuk ditindaklanjuti.

Kementerian, melalui fasilitator pemerintahan, meminta pemerintah daerah melakukan penginputan data wilayah blankspot melalui aplikasi khusus yang telah disediakan. Mekanisme ini bertujuan mempermudah proses pemetaan serta penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur jaringan di daerah.

BMKG: Curah Hujan Sultra Masih Fluktuatif hingga Juni 2026, Potensi Ekstrem Tetap Ada

Kepala Dinas Kominfo Butur, Sartono, menjelaskan bahwa persyaratan yang diminta kementerian pada dasarnya selaras dengan ketentuan dari Telkom Regional V Makassar. Data yang dibutuhkan meliputi jumlah penduduk, fasilitas pelayanan publik, serta kondisi eksisting wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.

Menurut Sartono, seluruh data yang dipersyaratkan telah disiapkan oleh pihaknya. “Secara prinsip tidak ada kendala pada data. Tinggal proses penginputan melalui akun yang telah disediakan kementerian,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa proses pembangunan tower tidak dapat dilakukan secara instan. Tahapan teknis seperti survei lokasi, penentuan titik sinyal terbaik, hingga penyediaan lahan kerap menjadi tantangan tersendiri dalam realisasi proyek infrastruktur telekomunikasi.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan akses jaringan bagi masyarakat. Pembangunan tower dinilai penting tidak hanya untuk menunjang aktivitas komunikasi, tetapi juga untuk mendukung pelayanan publik, pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Butur.

Seorang Pria Dilaporkan Jatuh dari Longboat di Perairan Ereke, Tim SAR Dikerahkan

Sartono menambahkan, Bupati Buton Utara Afirudin Mathara menaruh perhatian serius terhadap keluhan masyarakat di daerah blankspot. Arahan kepada Dinas Kominfo untuk bergerak cepat disebut sebagai bentuk respons atas kebutuhan dasar masyarakat di bidang telekomunikasi.

Optimisme pemerintah daerah juga diperkuat dukungan DPRD Buton Utara, khususnya komisi yang membidangi urusan komunikasi dan informatika.

Dengan sinergi tersebut, Pemkab Butur berharap usulan pembangunan tower dapat diakomodasi oleh pihak Telkom maupun Komdigi dalam program percepatan infrastruktur digital nasional. (red)

Ratusan Warga Kendari Salat Id Lebih Awal, Ini Alasan dan Naskah Khutbah Lengkapnya
× Advertisement
× Advertisement