CELEBESPOS.ID, MUNA — Data Pemerintah Kabupaten Muna menunjukkan masih ada 4.820 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum tertangani hingga akhir 2025. Angka ini bertahan tinggi meski pemerintah telah melakukan intervensi perbaikan rumah dalam beberapa tahun terakhir.
Bagi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muna, Ashar Dulu, S.Pd., M.Pd., persoalan ini bukan sekadar urusan papan, dinding, atau atap bocor. Ia melihatnya sebagai masalah yang berkelindan dengan kesehatan publik—khususnya risiko stunting—dan tata kelola kebijakan perumahan yang masih terbatas ruang geraknya.
Sebagian besar RTLH di Muna terkonsentrasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau, seperti Tobea, Pasikuta, Tapitapi, serta pesisir Napabalano, Bonea, Labone, pesisir Lagasa, dan pesisir pantai Muna Timur.
Karakteristik geografis kawasan ini, ditambah keterbatasan akses bahan bangunan dan ekonomi masyarakat yang banyak bergantung pada pekerjaan informal, membuat peningkatan kualitas hunian berjalan lambat tanpa intervensi negara.
Pada 2025, terang Ashar Dulu, bantuan RTLH yang terealisasi hanya menjangkau 178 unit, terdiri atas 134 unit dari APBN, 22 unit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan 22 unit dari Pemerintah Kabupaten Muna. Jumlah ini jauh dari kebutuhan untuk menekan backlog 4.820 unit. Untuk 2026, kuota bantuan dari APBN dan provinsi masih menunggu kepastian, sementara alokasi kabupaten diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Ashar menegaskan bahwa kondisi rumah yang tidak layak huni memiliki korelasi dengan persoalan stunting. Dari temuan di lapangan, banyak keluarga dengan anak berisiko stunting tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan atau masih menumpang di rumah kerabat.
“Mayoritas keluarga yang masuk intervensi stunting rata-rata tidak punya rumah layak. Ada yang masih numpang di mertua, ada yang tinggal di rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan. Ini berpengaruh langsung pada kesehatan dan tumbuh kembang anak,” kata Ashar kepada jurnalis celebespos.id via telepon selulernya, Selasa, 10 Februari 2026.
Rumah yang lembap, minim ventilasi, tanpa sanitasi memadai, dan tanpa akses air bersih, menurutnya, memperbesar potensi penyakit. Dampaknya tidak berhenti pada kualitas hidup orang dewasa, tetapi menjalar ke gizi dan perkembangan anak—salah satu jalur yang memperkuat risiko stunting.
Karena itu, intervensi pemerintah kini semakin terintegrasi. Wilayah yang menjadi prioritas penanganan stunting juga mendapat perhatian dalam program perbaikan RTLH melalui skema Instruksi Presiden (Inpres). Perbaikan rumah tidak lagi diperlakukan sebagai sektor terpisah, melainkan bagian dari ekosistem kebijakan sosial dan kesehatan.
Pelaksanaan perbaikan RTLH di Muna menggunakan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai maksimal Rp20 juta per unit. Namun, bantuan ini bersifat stimulus—bukan pembiayaan penuh—sehingga penerima manfaat tetap dituntut berkontribusi melalui swadaya.
“Banyak masyarakat yang mengira begitu dapat bantuan, rumah langsung selesai. Padahal maksimal hanya Rp20 juta. Tanpa swadaya, perbaikan tidak akan tuntas,” ujar Ashar.
Ia mencontohkan kasus di Bangkali: seorang warga berpenghasilan serabutan telah membangun sebagian rumahnya dengan batu bata, tetapi belum memiliki pintu, jendela, plester, dan lantai. Dalam situasi seperti itu, pemerintah masuk melengkapi kekurangan tersebut.
“Justru model seperti ini yang kami harapkan—ada swadaya dari masyarakat, lalu pemerintah melengkapi. Kalau kami bantu Rp20 juta dan dia punya tambahan dana sendiri, rumah bisa didesain lebih layak dan tuntas,” katanya.
Untuk mencegah penyalahgunaan, bantuan kini lebih banyak disalurkan dalam bentuk bahan bangunan, bukan uang tunai. Penerima manfaat mengajukan kebutuhan material, tim teknis menghitung kebutuhan, lalu bahan disalurkan melalui toko yang terverifikasi dan memiliki pertanggungjawaban resmi. Setiap pembelian harus disertai bukti resmi, termasuk stempel toko dan kewajiban pajak.
Ashar mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sangat terasa dampaknya di daerah, yang membuat ruang intervensi pemerintah kabupaten semakin terbatas. Dalam situasi ini, Pemda Muna berharap ada intervensi lebih besar dari pemerintah pusat dan provinsi agar backlog 4.820 RTLH dapat dikurangi secara signifikan dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah.
Harapan itu juga disandarkan pada dukungan politik di tingkat nasional. Ashar menyebut Anggota DPR RI Komisi V, Ridwan Bae, telah menyatakan kesiapannya membantu memperjuangkan tambahan kuota bantuan RTLH dari kementerian terkait, terutama untuk wilayah pesisir.
“Pak Ridwan sudah turun langsung, melihat kondisi di lapangan, dan menyatakan siap mendorong agar kuota bantuan tahun ini bisa lebih banyak dibanding tahun lalu,” tutup Ashar. (red)






