CELEBESPOS.ID, KENDARI – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi ekspor komoditas perikanan berupa kerang dara sebanyak 19 box dengan total berat 560 kilogram ke Thailand.
Ketua Tim Karantina Ikan, Amsal Sallolo, menjelaskan bahwa sebelum diberangkatkan, komoditas tersebut telah melalui pemeriksaan ketat oleh pejabat karantina di Instalasi Karantina Ikan milik eksportir.
“Petugas kami melakukan pemeriksaan administrasi, memastikan kesesuaian jenis produk dengan dokumen, pemeriksaan fisik komoditas dan kemasan. Pengujian laboratorium terhadap Parkinsus olseni yang terdapat pada kerang darah dilaksanakan secara berkala melalui monitoring CKIB (Cara Karantina Ikan yang Baik) atau sesuai permintaan negara tujuan,” ujar Amsal, Senin, 23 Januari 2025.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan, Karantina Sultra menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate) sebagai jaminan bahwa produk aman dan layak diperdagangkan di Thailand.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra menegaskan, setiap produk perikanan yang akan diekspor wajib melalui tindakan karantina guna memastikan kesesuaian dengan standar negara tujuan.
“Pengawasan ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas perikanan daerah. Dengan prosedur yang tepat dan pengawasan optimal, kami memastikan produk Sulawesi Tenggara memiliki kualitas baik dan mampu bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Ekspor ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa komoditas perikanan Sultra terus diminati pasar luar negeri, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi pelaku usaha dan nelayan di daerah. (red)






