SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Kendari Masuk Daerah dengan Cakupan JKN Tinggi, Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Kendari Masuk Daerah dengan Cakupan JKN Tinggi, Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan (tengah), menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam ajang UHC Awards di Jakarta. (Foto: Prokopim Kendari)

CELEBESPOS.ID, JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi warganya kembali mendapat pengakuan nasional. Kota Kendari meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam ajang UHC Awards di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Pengakuan ini menempatkan Kota Kendari sebagai salah satu daerah dengan capaian tinggi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dan berkelanjutan dalam memastikan seluruh penduduknya terlindungi oleh jaminan kesehatan. Pada tahun 2026, penghargaan ini diberikan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil mencapai cakupan kepesertaan JKN sesuai standar nasional.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja konsisten pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan JKN serta memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.

BMKG: Curah Hujan Sultra Masih Fluktuatif hingga Juni 2026, Potensi Ekstrem Tetap Ada

Ia menegaskan bahwa program Universal Health Coverage menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang kesehatan. Dengan UHC, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dasar hingga lanjutan secara lebih mudah dan terjangkau.

Menurut Amir Hasan, capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Kota Kendari, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta dukungan masyarakat dalam menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.

Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Kendari tercatat mencapai 99,41 persen atau sebanyak 369.199 jiwa dari total jumlah penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta berada pada angka 80,13 persen. Capaian tersebut menempatkan Kendari sebagai salah satu daerah dengan tingkat perlindungan jaminan kesehatan tertinggi di Indonesia.

Angka tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Kendari dalam membangun sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah terus berupaya memastikan warga, terutama kelompok rentan, tidak tertinggal dari sistem perlindungan kesehatan nasional.

Seorang Pria Dilaporkan Jatuh dari Longboat di Perairan Ereke, Tim SAR Dikerahkan

Penghargaan ini juga menjadi refleksi atas kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang secara konsisten mengalokasikan dukungan anggaran dan kebijakan untuk mendukung pelaksanaan JKN. Selain perluasan kepesertaan, perhatian juga diberikan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa Program JKN merupakan salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga negara di bidang kesehatan.

Ia menegaskan bahwa jaminan kesehatan nasional dirancang agar masyarakat tidak jatuh ke dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan. Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan yang layak merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus dijalankan secara konsisten.

Muhaimin Iskandar juga menekankan bahwa keberhasilan Program JKN sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh penduduk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.

Ratusan Warga Kendari Salat Id Lebih Awal, Ini Alasan dan Naskah Khutbah Lengkapnya

Pemerintah pusat, lanjutnya, menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen berkelanjutan dari seluruh pemerintah daerah, baik dalam perluasan kepesertaan maupun dalam menjaga keberlangsungan pembayaran iuran.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian UHC. Upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas memastikan kepesertaan, tetapi juga mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Penghargaan UHC Award 2026 diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kendari untuk terus memperkuat sistem kesehatan daerah. Dengan perlindungan jaminan kesehatan yang semakin luas dan berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pembangunan sumber daya manusia secara menyeluruh. (*)

× Advertisement
× Advertisement