SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Pendidikan
Beranda / Pendidikan / ‎‎Kepala BB Sultra Sapa Siswa SMAN 2 Kendari Bawa Pesan Mendikdasmen

‎‎Kepala BB Sultra Sapa Siswa SMAN 2 Kendari Bawa Pesan Mendikdasmen

Siswa SMAN 2 Kendari bersalaman dengan guru dalam kegiatan halalbihalal usai upacara, sebagai bentuk mempererat silaturahmi setelah libur panjang Nyepi dan Idulfitri.

CELEBESPOS.ID, KENDARI — Semarak kembalinya aktivitas belajar mengajar pascalibur panjang Nyepi dan Idulfitri diwarnai dengan suasana khidmat sekaligus penuh keakraban di SMAN 2 Kendari pada Senin pagi, 30 Maret 2026.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BB Sultra), Dewi Pridayanti, hadir langsung ke SMAN 2 Kendari dan disambut Kepala SMAN 2 Kendari, Nur Aida. Kepala BB Sultra menyapa siswa dan guru dengan bertindak sebagai pembina upacara bendera.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi Pridayanti membacakan amanat resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia mengajak seluruh warga sekolah untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang positif dan nyaman.

“Setelah memasuki sekolah dari libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mewujudkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang telah diluncurkan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Gubernur Sultra Umumkan Hasil Seleksi Pejabat Eselon III dan IV, Tegaskan Penerapan Sistem Merit

Lebih lanjut, ditekankan pula pentingnya menjaga kerukunan antarpeserta didik sebagai salah satu wujud pengamalan Ikrar Pelajar Indonesia.

Ia menyampaikan pesan kemanusiaan yang mendalam terkait hal ini, “Anak hebat itu menebar perdamaian, bukan menciptakan permusuhan. Di sekolah tidak boleh ada perundungan, kekerasan, dan intoleransi.”

Momen hari pertama sekolah ini juga menjadi pengingat penting terkait pembentukan karakter di era digital. Menyinggung aturan baru dari pemerintah, ia mengingatkan para siswa untuk lebih bijak menggunakan gawai.

Ia menyampaikan bahwa pada 28 Maret 2026 merupakan awal penerapan pembatasan usia anak dalam mengakses platform digital berisiko tinggi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas.

Jelang UCLG ASPAC 2026, Wali Kota Kendari Cek Kesiapan IKM Tembus Pasar Global

Oleh karena itu, para siswa diimbau untuk disiplin menerapkan prinsip 3S, yakni Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break.

Tak luput, apresiasi dan pesan khusus juga ditujukan kepada SMAN 2 Kendari. “SMAN 2 Kendari merupakan salah satu lembaga binaan Balai Bahasa Sultra dalam pengutamaan penggunaan bahasa negara. Kami harapkan agar terus menjadi teladan dalam menerapkan semboyan Trigatra Bangun Bahasa di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Setelah rangkaian upacara pagi yang berjalan dengan tertib dan khidmat selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan momen kebersamaan. Seluruh siswa, jajaran guru melaksanakan halalbihalal, saling bersalaman dan bermaaf-maafan untuk mempererat tali silaturahmi di bulan yang fitri ini. (red)

Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI 2026: Konsel Butuh 239 Orang, Kendari Hanya 2

× Advertisement
× Advertisement