Kami tidak ingin lompat jauh lalu jatuh. Kami ingin bertahap, tapi konsisten.”
~ Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari, Sukriyaman.
CELEBESPOS.ID, KENDARI – Tidak semua orang bersedia meninggalkan kursi yang mapan demi pekerjaan yang penuh risiko dan keluhan. Pada 30 Juli 2025, Sukriyaman justru mengambil jalan itu. Ia melepas posisinya sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara—jabatan strategis yang memberinya ruang luas dalam advokasi kebijakan—untuk memimpin Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari, sebuah perusahaan daerah dengan persoalan klasik yang tak pernah sederhana: air bersih.
“Air itu urusan paling dasar. Kalau di situ bermasalah, masyarakat langsung merasakannya,” kata Sukriyaman.
Keputusan tersebut menandai awal sebuah kerja sunyi. Di PDAM Kendari, ia tidak disambut dengan sistem yang rapi atau kepercayaan publik yang utuh. Yang ia temui justru jaringan pipa yang menua, distribusi yang tidak seimbang, data pelanggan yang belum terintegrasi, serta aduan yang menumpuk tanpa alat ukur yang jelas.
Namun, alih-alih menghindar, ia memilih menata dari dalam.

Mengurai Masalah dari Akar
Sejak hari pertama, Sukriyaman menyadari bahwa pembenahan PDAM tidak bisa dilakukan dengan pendekatan instan. Masalahnya bukan hanya teknis, tetapi juga manajerial. Karena itu, langkah awal yang diambil bukan ekspansi layanan, melainkan penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Evaluasi dilakukan berulang. Prosedur kerja ditinjau ulang, standar layanan diperjelas, dan risiko dipetakan agar tidak terus berulang. Dalam pandangannya, tanpa pengakuan jujur atas masalah, setiap target hanya akan menjadi beban baru.
“Kalau kita tidak tahu risikonya di mana, kebocoran akan terus muncul dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Pendekatan ini menggeser orientasi kerja PDAM Kendari—dari sekadar bertahan hidup menuju upaya bertumbuh secara terukur. Efektivitas dan efisiensi tetap penting, tetapi tidak lagi cukup tanpa produktivitas, inovasi, dan keberanian mengevaluasi diri.
Data sebagai Titik Balik
Salah satu pembenahan paling mendasar dilakukan pada pengelolaan data pelanggan dan pengaduan. PDAM Tirta Anoa mulai membangun sistem dashboard operasional untuk memantau layanan secara real time—mulai dari jumlah pelanggan, jenis gangguan, hingga kinerja penyelesaian aduan.

Data internal per Desember 2025 mencatat PDAM Kendari melayani sekitar 10.613 pelanggan aktif. Dalam periode yang sama, tercatat 140 tiket pengaduan, dengan 50 tiket telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses. Gangguan paling banyak berkaitan dengan air tidak mengalir, tagihan anomali, hingga kebocoran jaringan.
Melalui sistem ini, manajemen juga memantau kepatuhan terhadap standar waktu layanan (SLA), termasuk tiket yang diselesaikan tepat waktu dan yang melewati batas.
“Dengan data, kita tahu masalahnya di mana. Bekerja tidak lagi pakai asumsi,” kata Sukriyaman.“Kalau bahan baku air hanya tersedia beberapa jam, jangan menjanjikan layanan penuh seharian.”

Pendekatan berbasis data ini menjadi fondasi pengambilan keputusan—mulai dari prioritas perbaikan jaringan hingga penempatan tim di lapangan.
Dari Sistem Korporasi ke Pelayanan Dasar
Bagi Sukriyaman—yang lahir pada 21 April 1985—memimpin PDAM bukan sekadar jabatan struktural, melainkan ujian kepemimpinan. Pengalaman panjangnya di sektor korporasi membentuk cara pandangnya dalam menata organisasi. Selama 14 tahun, sejak 2007 hingga 2021, ia berkarier di PT Telkom Indonesia sebelum memutuskan pensiun dini.
Perpindahan dari lingkungan BUMN yang mapan ke BUMD dengan segala keterbatasannya bukan langkah ringan. Namun justru dari sanalah ia membawa disiplin sistem, budaya evaluasi, dan pentingnya alat ukur ke dalam PDAM Kendari—sebuah organisasi pelayanan publik yang selama ini lebih sering bergulat dengan krisis harian ketimbang perencanaan jangka panjang.

Di usia yang relatif muda untuk posisi strategis perusahaan daerah, ia memilih jalan yang tidak populer: menghadapi risiko, menerima kritik, dan bekerja dalam tekanan aduan yang nyaris tak pernah sepi. Pendekatan yang ia bawa pun tidak reaktif, melainkan bertumpu pada pembenahan sistem dan kebiasaan kerja.
Digitalisasi yang Disiapkan, Bukan Dipaksakan
Transformasi digital kemudian diarahkan sebagai alat untuk memperkuat layanan, bukan sekadar simbol modernisasi. Sistem monitoring, kanal aduan, dan dashboard tiket mulai diintegrasikan agar respons terhadap gangguan lebih cepat dan transparan.
Namun Sukriyaman menegaskan, digitalisasi harus berjalan seiring kesiapan sumber daya manusia dan peralatan.
“Teknologi itu penting, tapi tidak bisa berdiri sendiri. SDM dan alatnya harus siap,” ujarnya.

Kesadaran inilah yang mendorong PDAM Kendari menjalin kerja sama dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Melalui kolaborasi ini, PDAM Kendari belajar tentang tata kelola perusahaan, sistem layanan digital, hingga pengelolaan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air secara berkelanjutan.
Kerja sama tersebut tidak berhenti pada Nota Kesepahaman, tetapi dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama teknis yang lebih aplikatif.
“Kami tidak ingin lompat jauh lalu jatuh. Kami ingin bertahap, tapi konsisten,” ujar Sukriyaman.
Pelanggan dan Kepercayaan
Dalam proses pembenahan, pelanggan ditempatkan sebagai pusat orientasi. Setiap gangguan dipandang sebagai alarm perbaikan, bukan sekadar keluhan yang harus ditutup cepat.
Penanganan aduan diarahkan pada empati, komunikasi, dan responsivitas. Ketika terjadi kebocoran pipa transmisi utama, penanganan tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, tetapi juga pada keterbukaan informasi kepada pelanggan.

“Kalau kita tidak belajar dari masalah pelanggan, di situlah awal layanan kita tidak berkelanjutan,” katanya.
Bagi Sukriyaman, kepercayaan publik tidak dibangun dari klaim, melainkan dari bukti yang dirasakan langsung: air kembali mengalir, aduan ditangani, dan informasi disampaikan dengan jujur.
Air sebagai Amanat
Latar belakangnya sebagai mantan Komisioner KIP Sultra membentuk cara pandangnya terhadap pelayanan publik. Nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan hak masyarakat untuk tahu tetap ia bawa ke PDAM.
Air, menurutnya, bukan sekadar produk, tetapi amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 menjadi pengingat bahwa pengelolaan air harus berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami ini bekerja dengan pipa dan mesin, tapi yang dijaga adalah hak dasar warga,” ujarnya.

Kerja Sunyi, Harapan yang Tumbuh
PDAM Tirta Anoa Kendari hari ini belum sempurna. Kebocoran masih terjadi, aduan belum sepenuhnya nol. Namun, arah perubahan mulai terlihat: sistem data dibangun, layanan dimonitor, risiko dikenali, dan kerja sama diperluas.
Keputusan Sukriyaman meninggalkan kursi yang nyaman—dari BUMN ke BUMD, dari pengawas kebijakan ke pelaksana lapangan—kini menemukan maknanya dalam kerja sehari-hari yang lebih dekat dengan denyut masyarakat.
“Pemulihan selalu dimulai dari dalam,” katanya. “Kalau pondasinya kuat, tembok dan atap akan menyusul.”
Di tengah kompleksitas layanan publik, kisah PDAM Kendari adalah kisah tentang keberanian memilih jalan sulit—agar air tidak hanya mengalir ke rumah-rumah warga, tetapi juga mengalirkan kembali rasa percaya. (*)






