CELEBESPOS.ID, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat standar pelayanan publik melalui peningkatan pemahaman aparatur tentang pencegahan maladministrasi. Langkah ini diwujudkan dalam workshop pendampingan penilaian maladministrasi pelayanan publik yang digelar bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, tenaga pelayanan puskesmas, hingga perwakilan sekolah negeri, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan praktik pelayanan dengan standar terbaru yang ditetapkan Ombudsman RI.
Mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I Setda, Adriana Musarudin, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, cara aparatur melayani masyarakat akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pelayanan yang berbelit dan tidak responsif akan meninggalkan kesan buruk, sementara pelayanan yang cepat dan ramah akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh peserta agar tidak memandang workshop ini sebagai formalitas semata, tetapi sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melayani warga. Para peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh ke unit kerja masing-masing.
Workshop ini juga menjadi respon atas berlakunya Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025, yang mengubah pendekatan penilaian pelayanan publik. Jika sebelumnya fokus pada kepatuhan administrasi dan kelengkapan standar pelayanan, kini penilaian lebih menitikberatkan pada pengalaman nyata masyarakat saat mengakses layanan.
Beberapa indikator utama yang menjadi perhatian dalam penilaian maladministrasi antara lain tata kelola layanan, kompetensi aparatur, transparansi proses pelayanan, efektivitas pengelolaan pengaduan, serta persepsi publik terhadap kualitas layanan.
Adriana menegaskan bahwa pelayanan tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari sikap dan etika petugas di lapangan.
“Jangan sampai semua administrasi sudah lengkap, tetapi petugas kurang ramah atau tidak fokus melayani. Hal-hal seperti itu juga menjadi bagian dari penilaian,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk membangun budaya pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (red)






