CELEBESPOS.ID, KENDARI – Suasana Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari terasa lebih serius dari biasanya. Sejumlah pejabat lintas instansi duduk berhadap-hadapan, membawa catatan dan peta persoalan yang selama ini menumpuk di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha. Di ruang itulah, Selasa (27/01/2026), Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung rapat koordinasi yang menandai dimulainya langkah penataan kawasan pesisir yang selama ini dikenal padat, semrawut, sekaligus menjadi urat nadi ekonomi rakyat kecil.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, PD Pasar, camat dan lurah setempat, serta sejumlah instansi teknis lain. Fokus pembahasan mengerucut pada dua persoalan utama: parkir liar yang kian tak terkendali dan aktivitas pedagang yang meluber hingga memakan badan jalan.
Di hadapan peserta rapat, Sudirman membuka pembahasan dengan nada tegas namun menenangkan. Ia menekankan bahwa pemerintah kota tidak sedang menyiapkan kebijakan represif, apalagi berniat menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Sebaliknya, penataan yang dilakukan justru diarahkan untuk melindungi semua pihak, baik pedagang, pengguna jalan, maupun warga sekitar.
“Kita tidak sedang melarang orang mencari nafkah. Itu prinsipnya. Yang kita tertibkan adalah kondisi yang sudah mengganggu kepentingan umum, terutama lalu lintas. Pemerintah hadir bukan untuk mematikan kehidupan, tapi untuk mengaturnya agar lebih tertib dan aman,” ujar Sudirman.
Kawasan TPI Sodoha selama ini memang menjadi magnet aktivitas ekonomi, terutama pada akhir pekan. Sejak subuh hingga siang hari, kendaraan roda dua dan roda empat memadati ruas jalan, bercampur dengan aktivitas bongkar muat ikan serta lapak pedagang yang memanfaatkan bahu jalan dan median. Akibatnya, kemacetan kerap tak terelakkan, bahkan menghambat akses warga yang hanya sekadar melintas.
Menurut Sudirman, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain berdampak pada kelancaran lalu lintas, situasi semrawut juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan dan menurunkan kualitas kawasan pesisir kota.
Sebagai jalan tengah, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan skema relokasi yang dinilai lebih manusiawi. Para pedagang yang selama ini berjualan di area terlarang akan diarahkan ke Pasar Kota Kendari, yang masih memiliki ketersediaan lapak. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan kompensasi berupa pembebasan biaya sewa lapak selama satu bulan pertama.
“Kami beri ruang adaptasi. Satu bulan gratis agar pedagang bisa menata ulang usahanya, mengenalkan lokasi baru, dan menarik kembali pelanggan. Ini bukan pemindahan paksa, tapi penataan yang disertai solusi,” kata Sudirman.
Langkah administratif pun mulai disiapkan. Camat dan lurah setempat diminta segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang di kawasan TPI Sodoha. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah lapak yang dibutuhkan serta skema penempatan pedagang di lokasi relokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, memaparkan gambaran teknis di lapangan. Ia menyebut kemacetan di sekitar TPI Sodoha terjadi hampir setiap hari, terutama karena area parkir yang beralih fungsi menjadi lapak jualan.
“Parkir kendaraan akhirnya meluber ke badan jalan. Ini yang menyebabkan penyempitan ruas dan kemacetan panjang,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan akan menurunkan personel secara rutin untuk mengatur parkir dan arus lalu lintas. Penertiban pedagang dan kendaraan yang melanggar, lanjut Paminuddin, baru akan dilakukan Satpol PP setelah tahapan sosialisasi selesai.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kawasan TPI Sodoha dapat kembali tertib tanpa kehilangan denyut ekonominya. Pemerintah ingin memastikan bahwa wajah kota yang rapi dan lalu lintas yang lancar dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Penataan bukan sekadar soal memindahkan lapak, tetapi tentang membangun keseimbangan antara keteraturan kota dan keadilan sosial—sebuah pesan yang berulang kali ditekankan Wakil Wali Kota Kendari dalam rapat tersebut. (red)






