SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Sultra Percepat Transformasi Digital, Gandeng BSSN Terapkan Sertifikat Elektronik

Sultra Percepat Transformasi Digital, Gandeng BSSN Terapkan Sertifikat Elektronik

Sekda Sultra Asrun Lio menerima cenderamata usai penandatanganan kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik bersama BSSN di Depok, Jawa Barat, Kamis (12 Februari 2026).

CELEBESPOS.ID, DEPOK — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai bagian dari percepatan transformasi pemerintahan berbasis digital. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BSSN, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (12 Februari 2026).

Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penandatanganan tersebut. Sementara dari pihak BSSN, kerja sama ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.

Kegiatan ini diikuti oleh 18 pemerintah daerah secara serentak, terdiri dari tiga pemerintah provinsi termasuk Sultra dan 15 pemerintah kabupaten/kota. Dari Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton Utara turut menjadi salah satu daerah yang menandatangani perjanjian serupa.

Sekda Sultra Asrun Lio menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi langsung dari arahan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi dan penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government).

Tertimpa Batu Saat Bekerja, Operator Excavator di Baubau Meninggal Dunia

“Transformasi birokrasi dan e-Government adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Kerja sama sertifikat elektronik bersama BSSN merupakan bagian penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya,” ujar Asrun Lio, Jumat (13 Februari 2026).

Dengan penerapan sertifikat elektronik, proses administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Sultra akan menggunakan tanda tangan elektronik yang terintegrasi dan tersertifikasi secara nasional melalui sistem BSSN. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan keamanan dokumen serta mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan tanda tangan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan berdampak signifikan terhadap sistem layanan administrasi yang lebih cepat, efisien, dan aman.

“Persuratan tidak lagi menggunakan tanda tangan manual. Semua dokumen akan ditandatangani secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem BSSN, sehingga keamanannya terjamin,” jelas Andi Syahrir.

BMKG: Curah Hujan Sultra Masih Fluktuatif hingga Juni 2026, Potensi Ekstrem Tetap Ada

Selain penerapan sertifikat elektronik, Pemprov Sultra juga telah mengadopsi aplikasi persuratan digital nasional bernama SRIKANDI. Aplikasi yang dibangun oleh pemerintah pusat tersebut digunakan secara terintegrasi oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga.

Melalui SRIKANDI, proses persuratan dapat dilakukan secara paperless, baik antar-organisasi perangkat daerah (OPD), lintas kabupaten/kota, antarprovinsi, maupun antar kementerian dan lembaga. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat arus administrasi sekaligus menekan penggunaan kertas.

Pemprov Sultra menargetkan seluruh OPD di lingkungan pemerintah provinsi telah menerapkan tanda tangan elektronik dan sistem SRIKANDI secara paralel paling lambat Maret 2026.

Andi Syahrir menambahkan, jika implementasi ini berjalan optimal, indeks pemerintahan digital Sultra diproyeksikan meningkat, sekaligus memperkuat agenda reformasi birokrasi di daerah.

Seorang Pria Dilaporkan Jatuh dari Longboat di Perairan Ereke, Tim SAR Dikerahkan

“Kami juga mendorong kabupaten dan kota di Sultra untuk mengikuti langkah ini dengan menjalin kerja sama sertifikat elektronik bersama BSSN dan mengadopsi SRIKANDI. Pemprov siap memfasilitasi,” pungkasnya. (red)

× Advertisement
× Advertisement