CELEBESPOS.ID, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, di Aula Samaturu, Gedung Balai Kota Kendari, Rabu, 21 Januari 2026.
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kota Kendari. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja OPD, sebagai bagian dari upaya memastikan target pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah.
Langkah tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Melalui perjanjian kinerja, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak moral dan profesional antara pimpinan daerah dengan seluruh jajaran aparatur sipil negara.
“Perjanjian kinerja ini bukan formalitas. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kita tidak hanya bekerja untuk memenuhi laporan, tetapi untuk menghasilkan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Siska Karina Imran.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat evaluasi yang dihadiri seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, termasuk kepala bagian di Sekretariat Daerah dan pejabat eselon III dari seluruh OPD.
Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian kinerja, kendala pelaksanaan program, serta rencana tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembangunan.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap jabatan sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Menurutnya, lemahnya pemahaman tupoksi berpotensi menghambat kinerja dan koordinasi antarperangkat daerah.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut adalah capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dari delapan OPD yang menjadi objek penilaian, Kota Kendari sebelumnya berada di peringkat keenam secara nasional. Namun, setelah dilakukan percepatan dan pembenahan, posisi tersebut berhasil naik ke peringkat kedua.
“Saya ingin penilaian kinerja tidak hanya diukur dari serapan anggaran. Yang lebih penting adalah inovasi, kualitas layanan, dan dampaknya bagi warga. Harus ada perubahan yang bisa kita ukur dan kita rasakan,” ujar Wali Kota.
Melalui rapat koordinasi ini, Wali Kota Kendari juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin aparatur dan tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2026. Kepala OPD dan camat diminta mampu membaca potensi wilayahnya masing-masing, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya alam, guna melahirkan terobosan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Mengakhiri kegiatan tersebut, Wali Kota Kendari mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja lebih terarah, kolaboratif, dan bertanggung jawab. Ia berharap seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kendari. (*)






