CELEBESPOS.ID, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai merintis penguatan kerja sama lintas institusi untuk merespons tantangan komunikasi publik di era digital. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjajaki kolaborasi strategis di bidang linguistik forensik dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara serta Universitas Halu Oleo (UHO).
Inisiatif tersebut diwujudkan melalui rangkaian kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, ke Balai Bahasa Sultra pada Senin, 27 Januari 2026, serta ke Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UHO pada Selasa, 28 Januari 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam menyikapi perkembangan wacana publik, baik di media arus utama maupun media sosial.
Dalam pertemuan di Balai Bahasa Sultra, Plt. Kadis Kominfo disambut langsung oleh Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, bersama jajaran. Pada kesempatan tersebut, Balai Bahasa menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan kerja sama, khususnya dalam pengembangan kajian kebahasaan dan linguistik forensik yang dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya persoalan komunikasi publik berbasis teks dan ujaran.
Balai Bahasa Sultra juga menyampaikan keterbukaannya untuk memberikan layanan kebahasaan bagi instansi pemerintah yang membutuhkan, termasuk analisis dokumen dan pendampingan kebahasaan. Layanan tersebut, menurut Balai Bahasa, dapat diberikan tanpa biaya sebagai bagian dari kontribusi negara dalam pembinaan bahasa.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada linguistik forensik, tetapi juga mencakup penguatan kebahasaan secara umum, termasuk mendorong Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujar Dewi Pridayanti.
Sementara itu, di Universitas Halu Oleo, rombongan Dinas Kominfo Sultra diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UHO Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Ilmu Budaya UHO Prof. Dr. Akhmad Marhadi, S.Sos., M.Si., masing-masing bersama jajaran pimpinan fakultas. Kedua fakultas menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam kerja sama yang dirancang.
Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Guasman Tatawu menilai kolaborasi ini penting untuk menghadirkan perspektif ilmiah dalam membaca persoalan kebahasaan yang kerap bersinggungan dengan aspek hukum. Menurutnya, banyak polemik publik muncul akibat perbedaan tafsir terhadap bahasa, pernyataan, atau dokumen yang beredar di ruang publik.
“Kami siap berkolaborasi. Dalam dunia hukum, tafsir tidak selalu tunggal. Karena itu, diperlukan ruang dialog dan kajian akademik agar persoalan dapat dipahami secara komprehensif dan objektif,” kata Guasman Tatawu.
Plt. Kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir menjelaskan bahwa inisiatif ini berangkat dari kebutuhan pemerintah daerah untuk menghadirkan pandangan yang jernih, objektif, dan berbasis keilmuan di tengah maraknya arus informasi. Ia menilai, dinamika wacana publik yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan kebisingan, konflik sosial, hingga disharmoni di masyarakat.
Menurutnya, Dinas Kominfo tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi kompleksitas tersebut. Oleh karena itu, keterlibatan Balai Bahasa, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Budaya menjadi penting untuk memperkuat landasan akademik dalam merespons isu-isu kebahasaan dan komunikasi publik.
“Kominfo memandang perlu membentuk kelompok kerja yang melibatkan unsur pemerintah dan akademisi. Kelompok ini diharapkan menjadi wadah kajian, edukasi, dan analisis ilmiah terhadap berbagai persoalan kebahasaan dan wacana publik,” ujar Andi Syahrir.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya UHO, Prof. Dr. Akhmad Marhadi, turut menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dan relatif baru, khususnya bagi Fakultas Ilmu Budaya, dalam menghubungkan kajian linguistik dan budaya dengan kebutuhan praktis pemerintah daerah.
“Kami menyambut terbuka gagasan ini. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkaya pengembangan akademik, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi pemerintah daerah dalam mengelola komunikasi publik secara lebih bijak,” ujarnya.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan, kajian ilmiah, serta program edukasi publik yang mampu memperkuat literasi kebahasaan dan meredam potensi konflik akibat salah tafsir bahasa. Dengan kolaborasi lintas institusi, Pemprov Sultra berharap pengelolaan komunikasi publik dapat berjalan lebih sehat, inklusif, dan berbasis ilmu pengetahuan. (*)






