CELEBESPOS.ID, KENDARI — Pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/01/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., turut hadir dalam forum strategis tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah kabupaten terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., dan dihadiri unsur pimpinan lembaga penegak hukum serta institusi pengawasan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kapolda Sultra, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Danrem 143/Halu Oleo, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara.
Turut hadir pula para kapolres se-Sulawesi Tenggara, kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, insan pers, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KPK, serta aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Melalui forum ini, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan internal dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Plt. Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan dan program pemberantasan korupsi yang digagas pemerintah pusat dan KPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur akan terus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas, mulai dari terhambatnya pembangunan daerah, menurunnya kualitas pelayanan publik, hingga merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen, baik pemerintah, lembaga pengawasan, maupun masyarakat,” tegas Gubernur.
Ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 yang mencapai 83,54 persen dengan kategori baik. Meski demikian, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota yang masih mencatatkan nilai MCSP rendah untuk meningkatkan komitmen dan perhatian agar capaian pencegahan korupsi dapat ditingkatkan secara merata di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Selain Rakor Pemberantasan Korupsi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait peningkatan keselamatan serta penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Gubernur menjelaskan bahwa kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, memiliki keterkaitan erat dengan upaya pencegahan korupsi. Pembangunan yang tidak sesuai standar, yang diduga dipicu praktik korupsi, berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pengawasan ketat dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan menjadi kunci agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” pungkas Gubernur.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tenggara. (red)






