SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pemda Buteng Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian P2MI untuk Perlindungan Pekerja Migran

Pemda Buteng Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian P2MI untuk Perlindungan Pekerja Migran

Suasana pertemuan Bupati Buton Tengah dengan jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, membahas penguatan koordinasi perlindungan pekerja migran asal daerah.

CELEBESPOS.ID, BUTENG — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui sinergi yang lebih terstruktur dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Langkah ini ditempuh menyusul rangkaian koordinasi intens antara Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, dengan jajaran kementerian terkait di Jakarta.

Dalam keterangannya, Bupati Azhari menekankan bahwa perlindungan PMI bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara kedua pihak menjadi kunci dalam memastikan keselamatan, kesejahteraan, serta hak-hak pekerja migran asal daerahnya.

Azhari mengungkapkan salah satu pengalaman nyata yang menjadi dasar penguatan kerja sama ini, yakni kasus seorang warga Buton Tengah yang mengalami sakit saat bekerja di kapal di Eropa. Berkat koordinasi cepat antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton Tengah dan Kementerian P2MI, pekerja tersebut berhasil mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sehat.

Ia menyebut, keberhasilan penanganan kasus tersebut tidak hanya menyelamatkan nyawa pekerja, tetapi juga meringankan beban keluarga yang sebelumnya khawatir akan tingginya biaya perawatan dan kendala komunikasi di luar negeri. Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran negara sangat diperlukan dalam melindungi warganya di manapun mereka berada.

BMKG: Curah Hujan Sultra Masih Fluktuatif hingga Juni 2026, Potensi Ekstrem Tetap Ada

Selain itu, Azhari juga menyoroti kasus lain yang melibatkan seorang pekerja migran asal Buton Tengah yang mengalami masalah administrasi di Malaysia. Dengan dukungan Kementerian P2MI, persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat sehingga pekerja yang bersangkutan dapat kembali bekerja secara legal.

Menurut Bupati, berbagai pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya sistem perlindungan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan kementerian. Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan Menteri P2MI, kedua pihak sepakat untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan sektor, keterampilan, dan daerah asal.

Pemetaan ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme penempatan tenaga kerja secara legal, terukur, dan tepat sasaran. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup rencana peningkatan kapasitas melalui pelatihan, sertifikasi, serta sosialisasi bersama antara pemerintah daerah dan perusahaan luar negeri yang membutuhkan tenaga kerja Indonesia.

Azhari menilai bahwa langkah tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas dan daya saing pekerja migran asal Buton Tengah, tetapi juga meminimalkan risiko eksploitasi dan permasalahan hukum di negara tujuan.

Seorang Pria Dilaporkan Jatuh dari Longboat di Perairan Ereke, Tim SAR Dikerahkan

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat peran Dinas Tenaga Kerja dalam memberikan pendampingan bagi calon pekerja migran, mulai dari tahap persiapan, keberangkatan, hingga kepulangan.

Di sisi lain, Kementerian P2MI menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk lebih proaktif dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Kementerian menilai sinergi ini dapat menjadi model kerja sama yang bisa direplikasi di daerah lain.Dengan penguatan kolaborasi ini,

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pekerja migran, sekaligus memastikan bahwa setiap PMI mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. (red)

Ratusan Warga Kendari Salat Id Lebih Awal, Ini Alasan dan Naskah Khutbah Lengkapnya
× Advertisement
× Advertisement