SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Infrastruktur
Beranda / Infrastruktur / Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

CELEBESPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan sektor irigasi melalui rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026.

Program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat, khususnya melalui pendampingan kelompok petani pengguna air di berbagai daerah.

Berdasarkan pengumuman resmi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, seleksi TPM akan mendukung pelaksanaan program di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selengkapnya silakan akses informasinya melalu link berikut: https://bit.ly/3NNeXrj

Pendaftaran Dibuka Awal April

Gubernur Sultra Umumkan Hasil Seleksi Pejabat Eselon III dan IV, Tegaskan Penerapan Sistem Merit

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi program P3-TGAI dan dibuka mulai 3 April hingga 7 April 2026.

Peserta diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, seperti surat lamaran, KTP, NPWP, ijazah, transkrip nilai, hingga daftar riwayat hidup. Berkas yang tidak lengkap atau melewati batas waktu tidak akan diproses oleh panitia.

Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, serta mengimbau peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Syarat dan Kualifikasi

Jelang UCLG ASPAC 2026, Wali Kota Kendari Cek Kesiapan IKM Tembus Pasar Global

Calon pelamar minimal berpendidikan D3 atau S1, khususnya dari bidang Teknik Sipil atau Pengairan. Namun, lulusan non-teknik maupun SMK Teknik Bangunan tetap memiliki peluang dengan syarat memiliki pengalaman kerja yang relevan.

Selain itu, pelamar harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dan bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Bersedia bekerja penuh waktu di lokasi penugasan
  • Memiliki dedikasi tinggi dan mampu bekerja dalam tim

Batas usia maksimal pelamar adalah 45 tahun. Namun, pelamar di atas usia tersebut masih dapat mendaftar jika memiliki pengalaman sebagai pendamping masyarakat minimal dua tahun.

Kemampuan mengoperasikan komputer, seperti Microsoft Word, Excel, hingga Autocad, menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI 2026: Konsel Butuh 239 Orang, Kendari Hanya 2

Tersebar di 635 Lokasi

Pada Tahun Anggaran 2026, program P3-TGAI di wilayah Sulawesi Tenggara mencakup 635 lokasi kegiatan yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

Berdasarkan data lampiran pengumuman, beberapa daerah dengan jumlah lokasi terbanyak meliputi: Konawe Selatan sebanyak 239 lokasi, Bombana sebanyak 125 lokasi, Kolaka Timur sebanyak 80 lokasi, Kolaka sebanyak 63 lokasi.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan tenaga pendamping dalam memastikan pelaksanaan program berjalan efektif di lapangan.

Peran Penting di Masyarakat

Tenaga Pendamping Masyarakat memiliki peran strategis dalam mendampingi kelompok tani, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan irigasi berbasis partisipasi masyarakat.

Selain aspek teknis, TPM juga diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat desa agar lebih mandiri dalam mengelola sumber daya air.

Dengan dibukanya rekrutmen ini, pemerintah membuka kesempatan luas bagi tenaga profesional maupun masyarakat berpengalaman untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan infrastruktur irigasi yang berkelanjutan. (red)

× Advertisement
× Advertisement