SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Gubernur Sultra Perkuat Sinergi dengan KPK dan DPRD, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Gubernur Sultra Perkuat Sinergi dengan KPK dan DPRD, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama KPK dan DPRD Sultra di Gedung DPRD Sultra, Rabu, 6 Mei 2026. (Foto: IST)

CELEBESPOS.ID, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penguatan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK di Kantor DPRD Sultra, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, gubernur menekankan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap pembangunan daerah dan kualitas pelayanan publik.

“Korupsi menghambat pembangunan, merusak kepercayaan masyarakat, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Tahapan Pilrek UHO 2026–2030 Resmi Dimulai, Pelantikan Rektor Dijadwalkan 25 Agustus

Menurut Andi Sumangerukka, upaya membangun pemerintahan yang bersih memerlukan kesamaan persepsi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur, penguatan ekonomi, dan ketahanan pangan.

Sebagai bentuk komitmen, gubernur juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah menjalankan arahan KPK secara konsisten guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami mengapresiasi pendampingan dan supervisi KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah,” katanya.

KKP Tetapkan Penerima Bantuan Rumput Laut 2026, Kelompok dari Buton Tengah dan Muna Dapat Alokasi 10 Unit

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap sinergi yang terbangun bersama KPK dan DPRD dapat menjadi fondasi dalam menghadirkan birokrasi yang bersih sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan publik. (red)

× Advertisement
× Advertisement