SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Opini
Beranda / Opini / Kopdes Merah Putih, Program Populis Sarat Polemik

Kopdes Merah Putih, Program Populis Sarat Polemik

Oleh: Harnita, S. Pd (Pendidik Generasi)

Pemerintah akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Koperasi ini diklaim akan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir, hingga menawarkan keuntungan Rp1 miliar per tahun. Namun, beberapa petani menyambut pesimistis soal pembentukan Koperasi Merah Putih, yang akan mendapat kucuran dana hingga Rp3 miliar.(News Indonesia)

Seperti kata Sukmar Asiongo, petani di Sulawesi Tengah, Kamis
“Yang kami butuhkan itu pupuk yang murah, infrastruktur pertanian yang memadai, dan penyaluran bibit yang berkualitas—bukan model pinjaman lagi. Kami sudah sangat trauma dengan model-model pinjaman seperti ini,” (05/06).

Dalam implementasinya, program Kawasan Distribusi Makanan Pusat (KDMP) terus menuai gelombang kritik akibat berbagai kendala operasional di lapangan. Banyak pihak menyoroti penentuan lokasi proyek yang dinilai sama sekali tidak strategis, sehingga menyulitkan akses distribusi dan menghambat efisiensi kerja. Publik menyoroti sejumlah Kopdes Merah Putih yang berlokasi jauh dari pemukiman warga. Salah satunya, Bangunan Kopdes Merah Putih di Desa Langgenharjo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang berada di tengah tambak ikan dan berdampingan dengan embung desa. Lokasinya berjarak sekitar 150-300 meter dari permukiman warga. Jalan menuju koperasi juga masih berupa tanah. (Kompas.Com)

AMSI, BPI dan AVISI Bersatu Perangi Konten Ilegal Demi Selamatkan Industri Kreatif Nasional

Masalah ini diperparah oleh ketidakjelasan mekanisme pelaksanaan serta regulasi yang membingungkan bagi para pelaksana di tingkat bawah. Akibatnya, terjadi penyimpangan realisasi proyek yang cukup jauh dari rencana awal yang telah disepakati, memicu keraguan publik atas efektivitas program ini.

Merespons gelombang kritik dan berbagai kendala fatal yang terjadi di lapangan, pemerintah akhirnya memberikan sinyal seperti di lansir Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan Presiden Prabowo Subianto bakal merombak pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Hanya Sebagai Lipservice Program, tanpa Tujuan Kemaslahatan Rakyat

Pembangunan yang dirancang tanpa berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat setempat berisiko besar melahirkan program yang tidak tepat sasaran. Ketika sebuah koperasi didirikan hanya berdasarkan instruksi dari atas (top-down) tanpa melibatkan aspirasi warga, institusi tersebut cenderung asing bagi ekosistem lokal. Akibatnya, tingkat partisipasi masyarakat menjadi sangat minim karena mereka tidak merasa memiliki (sense of belonging) atau melihat nilai guna langsung dari keberadaan koperasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

SSB UHO Wakili Sulawesi Tenggara di Piala Presiden Usia Dini 2026, Berjuang Mandiri di Ajang Nasional

Tentu tanpa adanya keterlibatan aktif dari warga, koperasi pada akhirnya gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai roda penggerak ekonomi desa. Koperasi hanya akan menjadi papan nama formalitas yang minim aktivitas usaha berkelanjutan, sehingga potensi ekonomi desa tetap stagnan dan tidak terkelola dengan baik. Alih-alih menciptakan kemandirian finansial dan kesejahteraan bersama, proyek pembangunan yang mengabaikan suara arus bawah ini justru berujung pada pemborosan sumber daya dan hilangnya momentum emas untuk memajukan ruang hidup perdesaan.

Sistem kapitalisme yang berorientasi pada akumulasi modal sering kali melahirkan megaproyek dengan skala anggaran yang sangat masif. Proyek-proyek besar ini kerap diposisikan sebagai motor penggerak pertumbuhan, namun di balik itu, perputaran dana yang begitu besar justru menciptakan daya tarik tersendiri bagi para pemburu rente (rent-seekers). Ketika kepentingan profit menjadi panglima, fokus pembangunan sering kali bergeser dari asas kemanfaatan publik menjadi sekadar ajang bagi-bagi kue ekonomi di antara para pemilik modal dan pemangku kebijakan.

Kondisi tersebut diperparah oleh birokrasi dan rantai pengawasan yang sangat kompleks, yang alih-alih menciptakan transparansi, justru membuka celah lebar bagi terjadinya inefisiensi di berbagai lini. Lemahnya akuntabilitas di tengah labirin regulasi ini pada akhirnya menyuburkan praktik korupsi, mulai dari manipulasi anggaran hingga kongkalikong dalam proses tender. Akibatnya, proyek yang awalnya digadang-gadang membawa kemajuan, sering kali berakhir menjadi beban ekonomi baru yang menyedot sumber daya publik tanpa memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat luas.

Kebijakan semacam ini pada akhirnya cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal daripada benar-benar menyejahterakan masyarakat luas. Ketika aturan dirancang di balik pintu tertutup, prioritas utama sering kali bergeser untuk mengamankan keuntungan investasi dan melanggengkan pengaruh politik, ketimbang menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Akibatnya, masyarakat kecil hanya ditempatkan sebagai penonton atau konsumen, sementara aliran keuntungan terbesar dari proyek atau program tersebut justru kembali masuk ke kantong para elite dan pengusaha besar yang memegang kendali penuh atas modal.

Pekan Muharram, Ponpes Tahfidz Baitul Qur’an Al Askar Kendari Hadirkan Sultra Muroja’ah Jilid 2 dan Doa Damai Sultraku

Kontruksi Islam

Ekonomi pada hakikatnya harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan nyata rakyat secara berkelanjutan, bukan sekadar mengejar pemenuhan target proyek atau angka pertumbuhan di atas kertas. Ketika pembangunan hanya berfokus pada penyelesaian proyek fisik demi mengejar tenggat waktu dan serapan anggaran, esensi kesejahteraan sering kali terabaikan sehingga fasilitas yang terbangun berakhir menjadi bangunan kosong yang tidak terpakai. Oleh karena itu, arah kebijakan ekonomi harus dikembalikan pada jalurnya, yaitu mendengarkan aspirasi arus bawah agar setiap rupiah yang diinvestasikan benar-benar mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara langsung di kehidupan sehari-hari.

Negara pada dasarnya bertugas sebagai pelayan rakyat yang memegang tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan seluruh warga negaranya melalui pengelolaan harta milik umum secara transparan dan amanah. Tanggung jawab ini diwujudkan dengan memastikan kekayaan alam dan fasilitas publik digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama, bukan demi keuntungan segelintir kelompok saja. Dengan membuka lapangan kerja yang luas serta menjalankan distribusi kekayaan yang adil dan merata, negara tidak hanya menekan ketimpangan sosial, tetapi juga memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat menikmati haknya untuk hidup layak, aman, dan sejahtera di tanah airnya sendiri.

Kesejahteraan sejati pada hakikatnya lahir dari penerapan syariat ekonomi secara menyeluruh, di mana prinsip keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan publik menjadi fondasi utamanya. Dalam konsep ini, ekonomi rakyat harus diperkuat secara fundamental dari sektor hulunya—seperti jaminan kepemilikan modal yang adil, pengelolaan sumber daya alam yang mandiri, dan kemudahan akses produksi bagi masyarakat kecil—bukan sekadar mengandalkan proyek-proyek di sektor hilir atau hilirisasi komoditas semata. Dengan membenahi akar masalah di tingkat hulu ini, mata rantai ekonomi masyarakat dapat bergerak lebih mandiri dan kuat, sehingga distribusi kekayaan tidak lagi menumpuk di satu lingkaran elite, melainkan mampu menciptakan kemakmuran yang merata dan dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Solusi Islam dalam bidang ekonomi bersifat sistemik dan mendasar, bukan sekadar kebijakan tambal sulam yang hanya menyelesaikan masalah di permukaan. Islam menawarkan perubahan total pada sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh—mulai dari penataan ulang status kepemilikan harta, penghapusan praktik ribawi dan spekulasi, hingga jaminan distribusi kekayaan yang merata—bukan sekadar memperbanyak program seremonial atau bagi-bagi bantuan sosial yang bersifat sementara. Melalui perombakan sistemik yang berlandaskan hukum syariat ini, keadilan ekonomi dapat ditegakkan secara permanen, sehingga kesejahteraan masyarakat luas dapat terwujud nyata tanpa menyisakan ruang bagi ketimpangan struktur sosial.

× Advertisement
× Advertisement