SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Opini
Beranda / Opini / Menakar Masa Depan Sultra: Laboratorium Ekonomi Biru atau Sekadar Titik Bongkar Muat

Menakar Masa Depan Sultra: Laboratorium Ekonomi Biru atau Sekadar Titik Bongkar Muat

Wa Ode Hinarti

Oleh: Wa Ode Hinarti
(Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pertanian Universitas Halu Oleo)

Sulawesi Tenggara (Sultra) sering kali dijuluki sebagai “Negeri Tambang” karena kekayaan nikelnya yang melimpah. Namun, jika kita menilik peta dan realitas geografisnya, sejatinya identitas Sulawesi Tenggara adalah wilayah maritim. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa luas wilayah Sulawesi Tenggara mencapai 36.139,40 kilometer persegi dengan jumlah pulau sebanyak 591 pulau besar dan kecil. Lebih dari 70 persen wilayahnya berupa perairan dengan garis pantai yang membentang ribuan kilometer. Laut bukan sekadar bentang alam, tetapi telah menjadi napas kehidupan bagi masyarakat Sultra sejak lama.

Sebagai provinsi yang sebagian besar wilayahnya adalah laut, Sulawesi Tenggara seharusnya sudah selesai dengan persoalan kemiskinan pesisir. Namun data justru berkata sebaliknya. Di tengah klaim pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5,79 persen pada tahun 2025, kantong-kantong kemiskinan ekstrem justru masih bertahan di desa-desa nelayan.

Laporan BPS Sultra tahun 2025 mencatat jumlah penduduk miskin di Sultra masih berada di kisaran 304 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, persentase kemiskinan di wilayah perdesaan pesisir mencapai sekitar 214,27 ribu jiwa, jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan. Fakta ini menunjukkan bahwa derasnya arus ekspor hasil laut belum berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan nelayan di Buton, Muna, Konawe Selatan, maupun wilayah pesisir lainnya di Sulawesi Tenggara.

Tahapan Pilrek UHO 2026–2030 Resmi Dimulai, Pelantikan Rektor Dijadwalkan 25 Agustus

Guru Besar Ekologi Laut dan Pesisir Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Surabaya, Prof. Dr. Tarzan Purnomo, M.Si., dalam pidato pengukuhan guru besarnya pada 29 Desember 2025 lalu, menyebut bahwa konsentrasi kemiskinan di daerah pesisir dipengaruhi faktor struktural dan geografis. Salah satu penyebab utamanya adalah sumber daya pesisir dan laut yang belum dikelola secara optimal dan berkeadilan.

Memasuki pertengahan tahun 2026, arah pembangunan maritim Indonesia mulai bergeser. Visi besar “Ekonomi Biru” (Blue Economy) kini menjadi salah satu kebijakan prioritas nasional. Di tingkat lokal, Pemerintah Provinsi Sultra mulai bergerak cepat dengan menetapkan arah pembangunan ekonomi biru dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Kebijakan itu diperkuat melalui penyusunan Rencana Induk Ekonomi Biru 2025–2045 dan peluncuran Road Map Blue Economy 2025–2045.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pembangunan 1.000 rumah pesisir yang disinergikan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih dari pemerintah pusat. Program tersebut ditargetkan tuntas tahun ini sebagai bagian dari upaya penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir.

Namun pertanyaan mendasarnya adalah: apakah arah kebijakan ini benar-benar menyentuh akar persoalan masyarakat pesisir, atau justru hanya menjadi proyek fisik tanpa jiwa dan tanpa transformasi ekonomi yang nyata?

KKP Tetapkan Penerima Bantuan Rumput Laut 2026, Kelompok dari Buton Tengah dan Muna Dapat Alokasi 10 Unit

Paradoks Kekayaan Laut

Selama ini kebijakan maritim di Sultra masih terjebak pada dua kutub pembangunan: proyek-proyek fisik yang bersifat seremonial dan eksploitasi sumber daya yang lebih banyak menguntungkan korporasi besar.

Data BPS Sultra menunjukkan bahwa meskipun ekonomi daerah tumbuh 5,79 persen pada tahun 2025, mayoritas kantong kemiskinan tetap terkonsentrasi di wilayah perdesaan pesisir dengan jumlah mencapai 214,27 ribu jiwa. Kondisi ini menunjukkan adanya decoupling atau terputusnya hubungan antara pertumbuhan ekonomi daerah dengan kesejahteraan riil masyarakat kepulauan.

Fenomena tersebut diperparah oleh rendahnya nilai tambah hasil laut. Ekspor ikan dan udang Sultra sepanjang tahun 2025 mencapai US$41,19 juta. Namun sebagian besar masih diekspor dalam bentuk bahan mentah. Minimnya infrastruktur hilirisasi seperti cold storage dan industri pengolahan di pulau-pulau kecil membuat nelayan tradisional tetap menjadi kelompok yang paling rentan secara ekonomi.

Sementara itu, korporasi besar justru terus menikmati kemudahan perizinan di sektor ekstraktif maritim. Di sinilah paradoks pembangunan maritim Sultra terlihat sangat jelas. Lautnya kaya, tetapi masyarakat pesisirnya masih hidup dalam keterbatasan.

Kemendiktisaintek Tunjuk Prof Khairul Munadi Jabat Plh Rektor UHO

Pemerintah daerah sering kali bangga dengan pembangunan dermaga dan pelabuhan peti kemas. Namun kritik keras layak diarahkan pada minimnya infrastruktur pendukung produktivitas nelayan kecil. Apa gunanya pelabuhan megah jika nelayan di Buton, Wakatobi, Muna, Konawe Selatan, dan wilayah pesisir lainnya masih kesulitan mendapatkan akses es balok dan fasilitas cold storage yang terjangkau?

Tanpa sistem rantai dingin yang memadai, nelayan dipaksa menjual hasil tangkapan mereka kepada tengkulak dengan harga murah. Akibatnya, nilai tambah hasil laut tidak dinikmati masyarakat pesisir, tetapi justru berpindah ke daerah lain yang memiliki industri pengolahan dan logistik lebih baik.

Selama ini pembangunan maritim Sultra juga masih terjebak dalam paradigma ekstraktif. Kita bangga dengan hasil laut yang melimpah dari Wakatobi hingga Teluk Kendari, namun nilai tambah ekonominya justru lebih banyak dinikmati daerah lain atau bahkan negara lain. Nelayan di Wakatobi, Buton, Muna, Konawe Selatan, dan wilayah pesisir lainnya masih harus berjuang melawan kemiskinan, sementara sarana pengolahan hasil laut masih sangat minim.

Padahal pembangunan maritim bukan sekadar membangun dermaga megah atau membagi-bagikan kapal bantuan. Inti dari konsep ekonomi biru adalah keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem.

Di satu sisi pemerintah berbicara tentang konservasi, tetapi di sisi lain kita menyaksikan ekspansi galangan kapal, reklamasi pesisir, serta pembangunan infrastruktur industri di beberapa titik yang justru mengancam hutan mangrove sebagai benteng alami wilayah pesisir.

Hilirisasi: Keluar dari Bayang-bayang Nikel

Sudah saatnya Sultra mulai serius melakukan hilirisasi sektor kelautan. Jika nikel memiliki smelter, maka sektor maritim juga harus memiliki industri pengolahan yang kuat dan modern.

Berdasarkan data BPS Sulawesi Tenggara, nilai ekspor ikan dan udang sepanjang 2025 mencapai US$41,19 juta. Namun kontribusinya terhadap total ekspor daerah masih sangat kecil dibandingkan sektor industri pengolahan nikel yang mendominasi hingga 99 persen.

Potensi besar yang dimiliki Sultra seharusnya tidak terus-menerus keluar dalam bentuk bahan mentah. Kabupaten Wakatobi yang berada di jantung Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 memiliki potensi lestari ikan pelagis besar seperti tuna, cakalang, dan tongkol mencapai 1,17 juta ton. Namun tingkat pemanfaatannya masih didominasi nelayan tradisional dengan keterbatasan teknologi dan akses pasar.

Hingga Mei 2026, ekspor perikanan Sultra yang mencapai US$41,19 juta sebagian besar masih berupa bahan mentah. Dominasi ekspor bahan mentah ini terlihat dari struktur ekspor Sultra, di mana sektor pertanian termasuk perikanan secara kumulatif Januari–Februari 2026 hanya menyumbang sekitar US$1,07 juta atau sekitar 0,18 persen dari total ekspor daerah. Angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan komoditas besi dan baja.

Artinya, Sultra masih lebih banyak berperan sebagai penyedia bahan baku bagi industri pengolahan di Makassar, Surabaya, atau kota-kota besar lainnya.

Sudah waktunya Sultra memiliki keberanian membangun industri hilirisasi maritim sendiri. Baubau misalnya, dapat dikembangkan menjadi pusat pengolahan rumput laut. Kendari juga memiliki peluang besar untuk membangun industri pengalengan ikan yang mampu menyuplai pasar internasional secara langsung tanpa harus bergantung pada Makassar atau Jakarta.

Selain itu, integrasi antara sektor perikanan dan pariwisata bahari di Wakatobi dapat menjadi model pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan. Sultra memiliki peluang besar menjadi “Laboratorium Ekonomi Biru” nasional.

Langkah tersebut dapat menjadi bantalan ekonomi yang kuat ketika suatu saat cadangan nikel mulai menurun. Dengan kebijakan yang tepat, sektor maritim dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir, sekaligus memperkuat nilai tambah ekonomi daerah.

Sultra juga membutuhkan keberanian untuk menarik investasi swasta ke sektor kelautan berkelanjutan. Saat ini lebih dari 80 persen pendanaan sektor kelautan masih bergantung pada APBD dan APBN, sementara investasi swasta lebih banyak terkonsentrasi di sektor pertambangan.

Padahal, pengembangan industri pengolahan ikan, rumput laut, maupun sektor ekonomi biru lainnya dapat menjadi jalan keluar agar Sultra tidak terus-menerus bergantung pada komoditas yang tidak dapat diperbarui.

Legitimasi Nelayan dan Perlindungan Ekosistem

Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui peluncuran Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 tentang pengawasan sumber daya laut berbasis masyarakat merupakan angin segar bagi masyarakat pesisir.

Regulasi tersebut menjadi pengakuan politik yang penting bagi eksistensi nelayan lokal yang selama ini menjadi penjaga laut paling nyata. Dengan adanya payung hukum tersebut, komunitas nelayan di wilayah kepulauan seperti Wakatobi, Muna, dan Buton memiliki peluang lebih besar untuk terlibat aktif dalam sistem pengamanan laut terpadu.

Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memastikan bahwa ruang tangkap tradisional masyarakat tidak lagi diinvasi secara ilegal oleh armada besar dari luar daerah maupun praktik destructive fishing.

Namun legitimasi hukum akan menjadi “macan kertas” jika tidak dibarengi perlindungan ekosistem yang konsisten dari ancaman industri ekstraktif. Implementasi di lapangan harus memastikan bahwa nelayan kecil tidak kalah bersaing dengan kapal-kapal besar yang sering kali memasuki wilayah tangkap tradisional.

Kedaulatan maritim Sultra harus dimulai dari perlindungan terhadap hak-hak nelayan lokal. Pemerintah harus berani menerapkan audit lingkungan yang ketat terhadap setiap investasi di wilayah pesisir agar pembangunan tidak mengorbankan akses masyarakat nelayan kecil terhadap ruang hidup mereka.

Saat ini Sultra menghadapi kontradiksi nyata. Di satu sisi narasi ekonomi biru terus digaungkan, tetapi di sisi lain aktivitas galangan kapal, pelabuhan logistik pertambangan, serta ekspansi infrastruktur industri di beberapa kawasan pesisir terus menggerus luasan hutan mangrove.

Padahal mangrove merupakan benteng alami wilayah pesisir sekaligus nursery ground bagi berbagai jenis ikan dan udang yang menjadi sumber ekonomi masyarakat nelayan.

Data analisis satelit Global Mangrove Watch yang banyak dirujuk dalam diskusi lingkungan nasional tahun 2025 menunjukkan bahwa Indonesia kehilangan ribuan hektare mangrove setiap tahun akibat konversi lahan. Di Sultra sendiri, kerusakan mangrove di sejumlah kawasan pertumbuhan industri baru terus mengalami peningkatan.

Kehilangan satu hektare mangrove setara dengan hilangnya potensi produksi perikanan sekitar 1,1 ton per tahun karena mangrove menjadi tempat pemijahan dan pembesaran berbagai jenis ikan pelagis dan udang.

Analisis WALHI Sultra tahun 2025 juga menunjukkan adanya tumpang tindih antara kawasan industri dan ruang tangkap tradisional nelayan yang mempersempit akses masyarakat pesisir terhadap sumber daya laut.

Tanpa perlindungan habitat yang kuat, bantuan alat tangkap secanggih apa pun tidak akan banyak berarti karena “rumah” bagi ikan-ikan terus rusak. Mangrove adalah infrastruktur alami yang tidak tergantikan bagi keberlanjutan ekosistem laut.

Karena itu, perlindungan ekosistem di Sultra harus bergerak dari sekadar konservasi pasif menuju model bio-ekonomi yang inklusif. Menghentikan kerusakan mangrove tidak cukup hanya melalui pelarangan, tetapi juga harus disertai pemberian nilai ekonomi langsung kepada masyarakat pesisir yang menjaga ekosistem tersebut.

Di sinilah konsep karbon biru (blue carbon) menjadi sangat relevan. Keberhasilan memulihkan ekosistem laut harus berkorelasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui insentif ekonomi karbon.

Data menunjukkan bahwa kawasan mangrove di Cagar Biosfer Wakatobi mencakup area sekitar 10.994 hektare dengan potensi ekonomi karbon yang mulai diperhitungkan menggunakan standar perdagangan karbon internasional.

Penelitian Rahman dan kolega tahun 2024 di wilayah pesisir Muna Barat mencatat kemampuan serapan karbon mangrove mencapai 363,77 ton CO2-eq per hektare. Penelitian lain di Bombana juga menunjukkan bahwa mangrove di wilayah Sultra menyimpan karbon jauh lebih besar dibandingkan hutan daratan di sekitarnya.

Dengan pendekatan seperti ini, masyarakat pesisir tidak lagi hanya memperoleh penghasilan dari ikan yang mereka tangkap, tetapi juga dari jasa lingkungan yang mereka jaga.

Nelayan harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam perdagangan karbon berbasis komunitas. Insentif ekonomi dari pelestarian mangrove dapat menjadi jalan keluar agar konservasi tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan menjadi aset produktif yang langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pada akhirnya, masa depan Sultra tidak boleh hanya berhenti sebagai titik bongkar muat hasil tambang dan komoditas mentah. Sultra memiliki peluang besar menjadi laboratorium ekonomi biru nasional yang mampu menggabungkan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisirnya. (red)

× Advertisement
× Advertisement