SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Keluarga Harus Jadi Benteng Pertama Anak Hadapi Judi Online dan Kecanduan Gawai

Keluarga Harus Jadi Benteng Pertama Anak Hadapi Judi Online dan Kecanduan Gawai

CELEBESPOS.ID, JAKARTA – Ancaman judi online, kecanduan gawai, pornografi, hingga paparan konten negatif di internet semakin menjadi perhatian serius. Di tengah kehidupan yang semakin bergeser ke ruang digital, keluarga dinilai memiliki peran paling penting dalam melindungi anak dan remaja.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak menggunakan gawai tanpa batas. Menurutnya, kemajuan teknologi memang memberikan banyak manfaat, tetapi juga membuka akses yang luas terhadap berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan usia dan perkembangan anak.

“Sekarang ini dunia kita disebut dunia online, dunia digital, tidak lagi dunia fisikal,” ujar Dadang dalam program Catatan Akhir Pekan TVMu, Sabtu (1/8), dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Jumat (7/8/2026).

Dadang mengatakan, generasi Z dan generasi Alpha tumbuh dalam lingkungan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Sejak kecil, mereka telah terbiasa dengan gim digital, media sosial, layanan instan, dan berbagai bentuk hiburan berbasis internet.

Pordasi Konawe Bidik Prestasi Nasional hingga Internasional, La Bihanas: Ini Amanah yang Berat

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membentuk pola pikir serba cepat, termasuk keinginan memperoleh sesuatu secara instan tanpa mempertimbangkan risiko.

Hal itu salah satunya terlihat dalam fenomena judi online yang kini dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital.

Dadang mengingatkan bahwa judi online pada akhirnya lebih banyak membawa kerugian dibandingkan keuntungan.

“Menang sekali, kalah seribu kali. Makanya enggak ada yang kaya dari judi,” tegasnya.

Sekum KONI Konawe: Pordasi Bukan Sekadar Olahraga, Bisa Jadi Jalan Pembinaan Generasi Muda

Ia prihatin karena persoalan judi online dan pinjaman online ilegal telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk siswa, guru hingga orang tua.

Menurut Dadang, keduanya bahkan dapat membentuk lingkaran persoalan. Seseorang yang kehilangan uang karena judi online bisa terdorong menggunakan pinjaman online untuk menutup kerugian. Ketika utang semakin menumpuk, masalah tersebut kemudian dapat merembet ke kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.

Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memiliki kemampuan membedakan mana yang baik dan buruk. Kemampuan tersebut, menurutnya, merupakan bagian penting dari kecerdasan manusia.

Dadang mengaitkannya dengan konsep furqan dalam Al-Qur’an, yakni kemampuan membedakan antara kebenaran dan kebatilan, serta sesuatu yang baik dan buruk.

Pordasi Konawe Lahir, Olahraga Berkuda Disiapkan Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda

“Furqan itu kecerdasan yang bisa membedakan mana baik dan buruk,” ujarnya.

Menurut Dadang, keluarga harus menjadi benteng pertama dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital.

Orang tua, kata dia, perlu menetapkan aturan yang jelas mengenai kapan anak boleh menggunakan gawai dan kapan harus berhenti. Pengawasan juga tidak boleh dilepaskan begitu saja.

“Jangan sampai los begitu saja,” katanya.

Ia mengakui gawai memiliki manfaat besar bagi pendidikan dan komunikasi. Namun, penggunaan tanpa batas dapat membuka peluang anak mengakses konten pornografi, judi online, kekerasan, maupun berbagai materi negatif lainnya.

Dadang juga menilai durasi penggunaan gawai yang terlalu panjang dapat mengurangi ruang anak untuk berinteraksi dengan lingkungan nyata.

Ia menyebut anak-anak bahkan dapat menghabiskan lebih dari delapan jam sehari untuk bermain gim dan menggunakan media sosial.

Padahal, kata dia, anak membutuhkan lingkungan sosial yang memberikan nilai-nilai positif. Masjid, pengajian, keluarga, sekolah, olahraga, seni, dan lingkungan masyarakat dapat menjadi ruang pembanding agar kehidupan anak tidak sepenuhnya terserap ke dalam dunia digital.

Karena itu, orang tua juga perlu berani mengatakan “tidak” ketika anak meminta sesuatu yang tidak diperlukan, termasuk dalam penggunaan perangkat digital.

Tanggung jawab menghadapi ancaman digital tidak hanya berada di pundak keluarga. Sekolah juga memiliki peran penting.

Dadang menilai sekadar melarang siswa membawa telepon seluler ke sekolah belum cukup. Anak perlu diberikan pemahaman mengenai cara menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, sekolah perlu memperkuat literasi digital sekaligus literasi keuangan.

Anak harus memahami manfaat teknologi, tetapi juga mengetahui risiko yang muncul ketika teknologi digunakan secara tidak tepat, termasuk bahaya judi online.

“Literasi digital itu dan literasi keuangan diberi peneranganlah yang namanya judi itu bahayanya,” ujarnya.

Edukasi tersebut perlu diberikan secara konkret agar siswa memahami bagaimana judi online bekerja, mengapa aktivitas tersebut berisiko, serta bagaimana dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan sosial.

Literasi tersebut juga penting bagi para guru. Dadang menyinggung adanya guru yang terjerat pinjaman online hingga mengalami kesulitan membayar utang.

Menurutnya, persoalan finansial yang berat dapat memengaruhi kehidupan pribadi sekaligus profesionalitas seseorang.

Dadang juga menilai organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama memiliki peran strategis dalam menghadapi persoalan tersebut.

Muhammadiyah, kata dia, dapat memperkuat dakwah dan pendidikan karakter sekaligus memberikan edukasi kepada warganya mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.

Ia bahkan membuka gagasan pembentukan satuan tugas di lingkungan Muhammadiyah yang secara khusus dapat merancang langkah pencegahan agar warga tidak terjerumus dalam persoalan tersebut.

Namun, menurut Dadang, persoalan ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak.

Keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bergerak bersama.

Pemerintah dan aparat penegak hukum juga dinilai perlu terus memberantas jaringan judi online dan pinjaman online ilegal serta memperkuat pengawasan terhadap ruang digital.

Selain melakukan pengawasan, Dadang mendorong masyarakat menyediakan lebih banyak ruang positif bagi generasi muda.

Anak-anak dan remaja perlu memiliki pilihan aktivitas di dunia nyata, seperti olahraga, seni, kegiatan keagamaan, serta aktivitas sosial.

Dengan demikian, anak tidak menjadikan gawai dan dunia maya sebagai satu-satunya tempat untuk mencari hiburan, pertemanan, maupun pelarian dari persoalan yang dihadapi.

Dadang merangkum sedikitnya lima unsur penting dalam menghadapi ancaman judi online dan pinjaman online ilegal, yakni keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, pemerintah dan aparat penegak hukum, serta masyarakat.

Kelima unsur tersebut harus saling memperkuat.

Sebab, dampak judi online dan pinjaman online ilegal tidak hanya berhenti pada persoalan ekonomi. Kehilangan uang, utang yang menumpuk, tekanan hidup, hingga keputusasaan dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan kriminalitas.

Karena itu, upaya menyelamatkan generasi muda di era digital harus dimulai dari lingkungan terdekat.

Keluarga menjadi benteng pertama, sekolah memperkuat literasi, organisasi kemasyarakatan memperluas dakwah dan pendidikan karakter, pemerintah menegakkan aturan, sementara masyarakat menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak. (red)

Sumber: Muhammadiyah.or.id

× Advertisement
× Advertisement