CELEBESPOS.ID, KENDARI — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) mencetak sejarah baru dengan meraih Juara III pada ajang National Moot Court Competition (NMCC) ALSA Piala Mahkamah Agung XXVI, yang digelar di Makassar pada 6–9 Februari 2026. Prestasi ini semakin istimewa karena diraih pada debut pertama mereka sebagai delegasi penuh, di tengah persaingan ketat dengan 13 fakultas hukum terbaik di Indonesia.
NMCC ALSA Piala Mahkamah Agung merupakan lomba peradilan semu paling bergengsi di Indonesia, yang menguji kemahiran mahasiswa hukum dalam praktik peradilan — mulai dari penyusunan berkas perkara, strategi litigasi, teknik berargumentasi, hingga simulasi persidangan yang mendekati kondisi pengadilan sesungguhnya. Ajang ini diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bekerja sama dengan Asian Law Students’ Association (ALSA), dengan mengusung tema filosofis lokal: “Misa’ Kada Dipotuo, Pantan Kada Dipomate” — spirit keadilan yang mengikat dan persatuan yang menggerakkan.
Sebanyak 13 kampus berstatus delegasi berkompetisi dalam edisi XXVI ini, yakni Universitas Syiah Kuala, Universitas Sriwijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Andi Djemma (Palopo), UIN Alauddin Makassar, Universitas Tadulako, dan Universitas Muhammadiyah Kendari.
Selain itu, terdapat empat kampus berstatus observer — Universitas Indonesia, STIH Adhiyaksa, Universitas Jenderal Soedirman, dan Universitas Sam Ratulangi. Sesuai mekanisme lomba, setiap kampus wajib terlebih dahulu menjadi observer satu kali sebelum bisa turun sebagai delegasi. Fakultas Hukum UM Kendari telah melalui tahap tersebut pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga pada edisi ini berhak tampil sebagai peserta penuh — dan langsung menembus tiga besar.
Pada pengumuman resmi panitia, Universitas Padjadjaran keluar sebagai Juara I (sekaligus juara bertahan), Universitas Jember meraih Juara II, dan Universitas Muhammadiyah Kendari menempati Juara III. UM Kendari menjadi salah satu dari hanya dua perguruan tinggi swasta yang lolos sebagai delegasi, bersama Universitas Andi Djemma Palopo, sementara selebihnya didominasi kampus negeri papan atas.
Dekan Fakultas Hukum UM Kendari, Dr. Ahmad Rustam, S.H., M.H., menegaskan bahwa capaian ini tidak datang secara instan. Tim mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum UM Kendari menjalani persiapan intensif selama sekitar lima hingga enam bulan di Laboratorium Peradilan Fakultas Hukum.
Latihan dilakukan secara sistematis — mulai dari pendalaman hukum acara, penyusunan berkas perkara, simulasi pemeriksaan saksi dan ahli, hingga pembiasaan berargumentasi di depan majelis. Menjelang keberangkatan, tim bahkan melakukan simulasi persidangan langsung di Pengadilan Tipikor Kendari, disaksikan oleh orang tua mahasiswa sebagai bentuk dukungan moral sekaligus penegasan keseriusan persiapan.
Menurut Dr. Ahmad Rustam, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Fakultas Hukum UM Kendari mampu bersaing di level nasional dengan kampus-kampus negeri papan atas.
“Ini menunjukkan eksistensi Fakultas Hukum UM Kendari sebagai institusi yang memiliki kualitas pembelajaran unggul dan mampu berkompetisi di tingkat tertinggi. Tidak ada yang tidak mungkin — dengan ketekunan, kedisiplinan, kerja tim, dan doa, mahasiswa dari kampus manapun bisa berprestasi,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai prestasi ini membawa dampak strategis bagi mahasiswa. Pertama, meningkatkan kepercayaan diri mereka bahwa kualitasnya setara dengan mahasiswa dari kampus-kampus besar di Jawa dan nasional. Kedua, membekali mereka dengan keterampilan praktik hukum yang kuat, bukan sekadar teori.
Mahasiswa yang terlibat dalam tim ini terlatih dalam penyusunan berkas persidangan, pembuatan gugatan, teknik pemeriksaan saksi dan ahli, strategi pembuktian, kemampuan memimpin persidangan, serta cara menyampaikan argumentasi hukum secara terstruktur dan meyakinkan.
“Pengetahuan hukum saja tidak cukup. Harus ditopang dengan keterampilan praktik. Tanpa skill, pengetahuan hukum yang luas bisa menjadi kurang bermakna. Melalui kompetisi ini, mahasiswa benar-benar ditempa menjadi calon praktisi hukum yang siap kerja,” tegasnya.
Tim FH UM Kendari yang berlaga terdiri dari 22 mahasiswa, yang bekerja secara kolektif — membagi peran sebagai hakim, jaksa, penasihat hukum, saksi, dan tim riset hukum, sehingga terbentuk sinergi yang solid sepanjang kompetisi.
Ke depan, kata Rustam, Fakultas Hukum UM Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat Laboratorium Peradilan, meningkatkan pembinaan mahasiswa berbasis praktik, serta mendorong partisipasi lebih luas dalam kompetisi hukum nasional maupun internasional.
Ia berharap, prestasi ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum UM Kendari untuk semakin mengukuhkan diri sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia hukum unggul di Indonesia Timur. (red)






