CELEBESPOS.ID, KENDARI – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap empat ekor reptil jenis gecko yang akan dikirim dari Kendari menuju Jakarta melalui Bandara Halu Oleo Kendari.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur karantina guna memastikan satwa yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang berlaku.
Petugas karantina melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan, mulai dari verifikasi dokumen hingga pemeriksaan fisik terhadap reptil tersebut. Langkah ini bertujuan mencegah potensi penyebaran hama dan penyakit hewan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat maupun keseimbangan ekosistem.
Ketua Tim Kerja Bidang Karantina Hewan Karantina Sultra, drh. Nichlah Rifqiyah, M.Sc., mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas satwa, termasuk reptil seperti gecko, merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.
“Setiap media pembawa, baik hewan, ikan maupun tumbuhan, wajib melalui pemeriksaan karantina sebelum dilalulintaskan. Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan komoditas yang keluar dari suatu wilayah dalam kondisi aman dan sehat,” ujarnya.
Menurut Nichlah, pengawasan karantina tidak hanya bertujuan menjamin kesehatan hewan yang dikirim, tetapi juga melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman penyebaran penyakit dan organisme pengganggu yang berpotensi merugikan.
Setelah melalui seluruh tahapan pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan, keempat ekor gecko tersebut diperbolehkan untuk dilalulintaskan menuju Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.
Karantina Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan sebagai upaya menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran distribusi komoditas yang aman, sehat, dan sesuai regulasi. (red)

